BAB 6
A. Ekspor
dan Impor
Ekspor adalah
kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan
ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Pelakunya disebut Eksportir. Izin untuk melaksanakan
ekspor diterbitkan dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan kepada eksportir
yang bersangkutan diberi Angka Pengenal Ekspor (APE). Ekspor menghasilkan alat
pembayaran luar negeri yaitu devisa.
Impor adalah
kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri
sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Komoditi adalah setiap barang atau jasa
yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Pelaku kegiatan impor disebut Importir. Izin dari pemerintah kepada
importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan
Importir).Untuk melindungi ekonomi dalam negeri pemerintah meningkatkan bea
cukai untuk barang-barang impor.
Alasan impor antara lain:
1. Suatu negara tidak mempunyai bahan mentah untuk membuat
barang yang dibutuhkan
2. Tidak bisa memproduksi dengan biaya lebih murah dari harga
barang impor
3. Jumlah barang yang diproduksi tidak mencukupi kebutuhan
rakyatnya
Konsumen adalah mereka
yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditi yang ditawarkan.
B. Komoditi
Ekspor dan Impor Indonesia
Pada umumnya komoditi yang akan diekspor haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu
yaitu:
1. Mempunyai daya saing tinggi.
2. Setiap peralatan harus dilengkapi dengan petunjuk pemakaian.
3. Setiap komoditi diberi warna, ukuran dan bentuk yang sesuai
dengan selera konsumen setempat.
Suatu komoditi yang memiliki potensi untuk ekspor mempunyai
ciri-ciri antara lain:
1. Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah produksi
sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
2. Mempunyai
keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain. Komoditi
sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.
3. Komoditi itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor.
Komoditas ekspor Indonesia meliputi:
1. Minyak dan Gas
Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural
Gas (LNG).
2. Nonminyak dan Gas
a. Komoditas Pertanian
Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor
antara lain kelapa sawit, kopra, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet, dan
rempah-rempah. Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di
laut dan hasil budi daya.
b. Komoditas Pertambangan Komoditas Kehutanan
Komoditas kehutanan yang diekspor Indonesia antara
lain kayu, damar, dan rotan.
c. Komoditas Industri dan Kerajinan
Industri yang diekspor adalah kayu lapis, kain tenun,
dan bahan anyaman. Aneka kerajinan yang diekppor diantaranya barang-barang
meubel
d. Jasa
Selain barang, Indonesia pun mengekspor jasa. Contoh
ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja.
C. Manfaat Ekspor
Impor
1. Meningkatkan hubungan antar negara
2. Mendorong kemajuan IPTEK
3. Kemajuan tiap negara tercukupi
4. Memperoleh keuntungan
5. Memperluas lapangan kerja
D. Cinta
produk Dalam Negeri
Cinta produk dalam negeri
maksudnya bersedia membeli, memakai dan menggunakan produk buatan Indonesia. Cinta produk dalam negeri bertujuan untuk mengingatkan pada konsumen
khususnya masyrakat Indonesia bahwa komoditi hasil produksi salam negeri juga
tidak kalah berkualitasnya dengan produksi luar negeri.Untuk mngembangkan sikap masyarakat agar memilih hasil
produksi dalam negeri pemerintah membuat slogan “Aku Cinta Produk Indonesia”

Komentar
Posting Komentar